Indonesia Kaya, tetapi Upah Kerjanya Tetap Rendah

Indonesia Kaya, tetapi Upah Kerjanya Tetap Rendah

Draft tulisan ini pertama kali saya buat pada 2024. Waktu itu pembukanya sederhana: Indonesia disebut kaya, penduduknya banyak, sumber daya alamnya berlimpah, tetapi kenapa upah pekerjanya tetap rendah?

Saya bahkan sempat menulis bahwa Indonesia berada di urutan keenam dalam besaran upah rata-rata ASEAN. Setelah saya baca ulang, angka semacam itu ternyata lebih banyak menimbulkan kesan tegas daripada memberi penjelasan. Perbandingan antarnegara mudah kacau karena ada yang memakai upah minimum, ada yang memakai upah rata-rata, ada yang hanya menghitung pekerja formal, dan semuanya berubah ketika dikonversi dengan kurs.

Jadi saya membuang peringkat itu. Pertanyaan utamanya tetap sah tanpa harus ditopang angka yang metodologinya keruh: kenapa begitu banyak orang Indonesia bekerja, tetapi penghasilannya tetap terasa kecil?

Jawaban singkatnya bukan karena bangsa ini miskin sumber daya. Bukan pula karena pekerja Indonesia malas atau tidak pantas dibayar mahal. Masalahnya adalah perekonomian kita menghasilkan terlalu banyak pekerjaan bernilai tambah rendah dan terlalu sedikit perusahaan yang benar-benar berebut tenaga kerja terampil.

Jangan Campur Upah Rata-rata dengan Upah Minimum

Sebelum mencari penyebabnya, kita perlu membereskan istilah. Kata “UMR” masih sering dipakai dalam percakapan, tetapi yang sekarang berlaku secara resmi adalah UMP dan UMK. Upah minimum adalah batas bawah yang ditetapkan pemerintah untuk pekerja yang tercakup aturan. Ia bukan rata-rata penghasilan seluruh orang yang bekerja.

Data Badan Pusat Statistik memberi gambaran yang lebih berguna. Pada Agustus 2024, rata-rata upah buruh tercatat Rp3,27 juta per bulan. Buruh laki-laki rata-rata menerima Rp3,54 juta, sementara buruh perempuan Rp2,77 juta. Pekerja dengan pendidikan DIV sampai S3 rata-rata menerima Rp4,96 juta, sedangkan lulusan SD ke bawah Rp2,08 juta.

Perbedaannya juga lebar antarbidang. Pertambangan dan penggalian mencatat rata-rata Rp5,23 juta, sementara aktivitas jasa lainnya hanya Rp1,99 juta. Jadi bahkan di dalam Indonesia sendiri tidak pernah ada satu angka “upah pekerja” yang mewakili semua orang.

Lebih penting lagi, dari 144,64 juta orang yang bekerja pada Agustus 2024, hanya 60,81 juta atau 42,05 persen yang bekerja pada kegiatan formal. Artinya mayoritas masih berada di kegiatan informal. Ini fondasi penting untuk memahami kenapa kenaikan upah begitu sulit menyebar.

Geografis: Hambatan, Bukan Takdir

Dalam draft lama, saya pernah menulis hipotesis serampangan bahwa negara di sekitar khatulistiwa cenderung tidak kaya. Saya lalu menghubungkannya dengan iklim tropis, tanah subur, dan hidup yang dianggap terlalu mudah sampai orang tidak perlu berpikir keras.

Setelah dibaca ulang, penjelasan itu jelas terlalu malas. Singapura berada dekat khatulistiwa dan berhasil menjadi negara berpendapatan tinggi. Banyak masyarakat tropis juga membangun peradaban kompleks jauh sebelum revolusi industri. Sinar matahari tidak membuat suatu bangsa bodoh, dan cuaca panas bukan alasan yang cukup untuk menjelaskan rendahnya upah.

Geografi tetap berpengaruh, tetapi melalui jalur yang lebih masuk akal: biaya logistik antarpulau, ketimpangan infrastruktur, jarak ke pasar, risiko bencana, penyakit tropis, dan sulitnya membangun satu pasar tenaga kerja yang terhubung. Perusahaan di pusat industri Jawa tidak menghadapi biaya yang sama dengan usaha di pulau kecil yang listrik, pelabuhan, dan konektivitasnya terbatas.

Jadi posisi geografis dapat menaikkan biaya produktivitas. Namun ia bukan vonis yang memaksa upah Indonesia rendah selamanya. Infrastruktur dan institusi dapat memperkecil hambatan itu.

Sumber Daya Alam Tidak Otomatis Menjadi Slip Gaji

Kita sering mendengar kalimat: “Indonesia adalah negara kaya sumber daya alam.” Kalimat itu tidak salah. Hanya saja ia sering berhenti sebelum bagian yang penting.

Tanah yang menyimpan nikel, batu bara, minyak, kayu, sawit, atau emas tidak otomatis membuat semua warga menerima upah tinggi. Yang menentukan adalah siapa yang mengolahnya, seberapa jauh proses produksinya dilakukan di dalam negeri, berapa banyak pemasok lokal yang tumbuh, teknologi apa yang dipindahkan, berapa pajak dan royalti yang benar-benar terkumpul, serta ke mana hasilnya dibelanjakan.

Dalam draft lama, saya sempat menyeret etnis pemilik perusahaan ke dalam persoalan ini. Itu juga cara berpikir yang keliru. Masalah ekonomi tidak menjadi lebih terang hanya karena kita menunjuk identitas seseorang. Pertanyaan yang relevan adalah konsentrasi kepemilikan, kualitas tata kelola, persaingan usaha, transparansi izin, hubungan perusahaan besar dengan pemasok lokal, dan distribusi hasil produksi.

Pertambangan memang membayar lebih tinggi daripada banyak sektor lain, sebagaimana terlihat pada data BPS. Namun sektor ekstraktif dapat menghasilkan nilai besar dengan jumlah pekerja yang relatif terbatas. Sebuah tambang bisa membuat ekspor dan produk domestik bruto naik tanpa menciptakan jutaan pekerjaan bergaji tinggi.

Inilah alasan mengapa kekayaan alam dan kemakmuran pekerja bukan dua hal yang otomatis berjalan bersama. Nilai terbesar biasanya muncul setelah bahan mentah diproses, dirancang, direkayasa, diberi merek, dibiayai, dan dipasarkan. Kalau sebagian besar tahap bernilai tinggi itu berada di tempat lain, kita kebagian aktivitas beratnya tetapi tidak selalu kebagian margin besarnya.

Sumber daya alam bergerak menuju industri bernilai tambah dan pekerjaan terampil
Kekayaan alam menaikkan upah bila proses bernilai tambah, teknologi, dan pemasok lokal tumbuh di dalam negeri.

Populasi Besar: Bonus atau Tekanan?

Indonesia mempunyai tenaga kerja dalam jumlah sangat besar. Itu sering disebut sebagai bonus demografi: penduduk usia produktif lebih banyak daripada penduduk yang harus ditanggung. Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara lain pernah menikmati dorongan pertumbuhan ketika proporsi pekerjanya meningkat.

Tetapi bonus demografi bukan kupon hadiah yang otomatis cair. Ia baru menjadi bonus jika orang-orang usia produktif sehat, terdidik, memiliki keterampilan yang dibutuhkan, dan bertemu dengan lapangan kerja yang produktif. Kalau jutaan orang masuk pasar kerja sementara pekerjaan formal tumbuh lambat, kelimpahan tenaga justru dapat melemahkan posisi tawar pekerja.

Logikanya sederhana. Bila satu lowongan dapat diperebutkan ratusan orang dengan kemampuan yang relatif serupa, perusahaan tidak punya banyak alasan untuk menawarkan upah jauh lebih tinggi. Namun bila perusahaan-perusahaan berebut teknisi, perawat, insinyur, operator, pengembang perangkat lunak, atau tenaga penjualan yang langka, upah akan terdorong naik.

Karena itu kalimat “kita punya banyak tenaga siap kerja” sebenarnya belum membanggakan. Yang lebih penting adalah berapa banyak pekerjaan yang siap membayar mereka dengan layak.

Banyak pekerja Indonesia bersaing menuju sedikit pekerjaan formal
Tenaga kerja melimpah baru menjadi bonus ketika jumlah pekerjaan formal dan produktif ikut tumbuh.

Sumber Daya Manusia Bukan Sekadar Masalah Ijazah

Bagian terakhir draft lama berhenti pada judul “Sumber Daya Manusia”. Mungkin karena saya tahu bagian ini penting, tetapi belum menemukan cara membahasnya tanpa jatuh pada kalimat klise bahwa pendidikan kita rendah.

Memang ada hubungan antara pendidikan dan upah. Data BPS menunjukkan rata-rata upah buruh berpendidikan tinggi lebih dari dua kali lipat lulusan SD ke bawah. Namun menyimpulkan bahwa upah rendah semata-mata karena pekerja kurang pintar juga keliru.

Keterampilan baru bernilai jika ada perusahaan yang membutuhkannya. Orang dapat memiliki ijazah, mengikuti banyak pelatihan, dan tetap bekerja di luar bidangnya ketika struktur ekonomi tidak menciptakan cukup pekerjaan yang sesuai. Sebaliknya, perusahaan dapat mengeluh kekurangan tenaga terampil karena kurikulum, pelatihan vokasi, dan kebutuhan industri tidak saling terhubung.

Masalahnya dua arah: kualitas dan relevansi keterampilan belum merata, sementara permintaan terhadap pekerjaan berkeahlian tinggi juga belum cukup besar. Menyuruh semua orang kuliah tanpa memperbaiki struktur industri hanya akan menghasilkan lebih banyak pencari kerja berijazah.

Bank Dunia pernah menunjukkan betapa sempitnya pekerjaan kelas menengah di Indonesia: dari sekitar 49 juta pekerjaan bergaji yang dianalisis, hanya sekitar tujuh persen yang memberikan penghasilan kelas menengah. Angka itu berasal dari penelitian yang lebih lama, tetapi pesannya masih penting. Tantangan kita bukan hanya menciptakan pekerjaan, melainkan menciptakan pekerjaan yang cukup produktif untuk membayar kehidupan kelas menengah.

Informalitas Membuat Daya Tawar Lemah

Mayoritas pekerja Indonesia berada di sektor informal. Mereka dapat berupa pedagang kecil, pekerja keluarga, pengemudi, buruh harian, petani, pekerja lepas, atau orang yang bekerja tanpa kontrak jelas. Mereka tetap bekerja dan menghasilkan sesuatu, tetapi sering tidak memiliki perlindungan, kepastian jam kerja, akses pelatihan, jaminan sosial, atau jalur kenaikan upah.

Dalam kondisi seperti itu, upah minimum memiliki jangkauan terbatas. Aturan dapat menaikkan lantai upah bagi pekerja formal, tetapi tidak otomatis mengangkat pendapatan pedagang kecil yang omzetnya turun, kurir yang dibayar per pesanan, atau buruh harian yang mudah diganti.

Sebuah meta-analisis Bank Dunia terhadap studi di Indonesia menemukan pekerja informal rata-rata dibayar sekitar 19 persen lebih rendah daripada pekerja formal. Sebagian selisih itu berkaitan dengan perbedaan pendidikan, pengalaman, jenis pekerjaan, dan produktivitas. Namun apa pun penyebab rincinya, sektor informal yang sangat besar membuat kenaikan upah lebih sulit menyebar lewat kontrak, perundingan, dan penegakan hukum.

Upah Minimum Penting, tetapi Bukan Mesin Utama

Setiap tahun perdebatan UMP dan UMK hampir selalu berbentuk pertarungan dua kubu. Pekerja mengatakan biaya hidup naik dan upah tidak cukup. Pengusaha mengatakan kenaikan terlalu besar akan menekan perusahaan dan mengurangi perekrutan. Keduanya dapat benar pada saat yang sama.

Upah minimum dibutuhkan agar kompetisi bisnis tidak berubah menjadi perlombaan membayar pekerja semurah mungkin. Namun upah minimum adalah pagar, bukan mesin. Memaksa angka naik tanpa menaikkan produktivitas dan penegakan bisa mendorong perusahaan kecil mengurangi jam kerja, menahan perekrutan, atau tetap beroperasi secara informal. Sebaliknya, membiarkan upah tertinggal dari biaya hidup akan menekan konsumsi dan membuat pekerja sulit meningkatkan keterampilannya.

Pada 2024, rata-rata upah minimum daerah berada sekitar Rp3,1 juta per bulan. Perdebatan formula pengupahan juga menunjukkan bahwa kita terus mencoba menyeimbangkan kebutuhan hidup, inflasi, pertumbuhan ekonomi, keberlangsungan usaha, dan kepastian investasi. Tidak ada rumus tunggal yang dapat menggantikan kebutuhan menciptakan pekerjaan produktif.

Jadi, Kenapa Upah Indonesia Rendah?

Kalau semua penjelasan tadi diringkas, penyebabnya bukan satu hal dan bukan pula satu kambing hitam.

  • Pekerjaan formal berproduktivitas tinggi masih terlalu sedikit. Banyak orang bekerja, tetapi nilai tambah per pekerjanya rendah.
  • Sektor informal terlalu besar. Kontrak, perlindungan, pelatihan, dan daya tawar menjadi lemah.
  • Tenaga kerja melimpah tidak selalu bertemu permintaan yang sepadan. Banyak pelamar untuk sedikit pekerjaan yang layak menahan kenaikan upah.
  • Keterampilan dan kebutuhan industri tidak selalu cocok. Pendidikan formal belum otomatis menjadi produktivitas yang dihargai pasar.
  • Kekayaan alam belum cukup terhubung dengan rantai nilai domestik. Ekspor besar tidak selalu berarti banyak pekerjaan bergaji tinggi.
  • Produktivitas usaha kecil tertahan oleh modal, teknologi, logistik, listrik, dan akses pasar. Usaha dengan margin tipis memang sulit membayar mahal.
  • Penegakan standar kerja dan perundingan kolektif belum merata. Aturan yang bagus di atas kertas tidak selalu terasa di tempat kerja.

Apa yang Sebenarnya Harus Diperbaiki?

Solusinya tidak sesederhana menaikkan angka UMP setinggi mungkin atau mengundang investasi sebanyak mungkin. Kita perlu membuat perusahaan mampu membayar lebih tinggi sekaligus membuat pekerja punya posisi untuk menuntut bagian yang wajar.

  • Perbanyak pekerjaan formal bernilai tambah. Hilirisasi seharusnya tidak berhenti pada smelter. Ia perlu menyambung ke manufaktur komponen, rekayasa, riset, desain, perangkat lunak, merek, dan jaringan pemasok lokal.
  • Naikkan produktivitas usaha kecil. Kredit saja tidak cukup. Usaha memerlukan mesin, standar mutu, pembukuan, akses digital, logistik yang murah, dan kepastian pasar.
  • Hubungkan sekolah dan pelatihan dengan pekerjaan nyata. Program vokasi harus dibangun bersama industri, disertai magang yang benar-benar mengajarkan keterampilan, bukan sekadar menyediakan tenaga murah sementara.
  • Perkuat penegakan dan perlindungan pekerja. Kontrak, jam kerja, keselamatan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, dan mekanisme pengaduan menentukan apakah produktivitas akhirnya ikut menaikkan upah.
  • Kurangi biaya geografis. Pelabuhan, listrik, internet, perumahan dekat pusat kerja, dan transportasi publik dapat memperluas pasar tenaga kerja sekaligus menurunkan biaya usaha.
  • Jaga persaingan dan transparansi. Kekayaan alam harus melahirkan banyak pemasok dan perusahaan baru, bukan hanya memperbesar rente pemain lama.
  • Susun kebijakan upah bersama kebijakan produktivitas. Kenaikan upah perlu mempertimbangkan biaya hidup dan perlindungan pekerja, tetapi juga disertai jalan bagi perusahaan untuk naik kelas.

Kesimpulan

Indonesia tidak kekurangan orang yang mau bekerja. Indonesia juga tidak kekurangan tanah subur, mineral, pasar, atau slogan tentang kekayaan bangsa.

Yang masih kurang adalah pekerjaan yang menghasilkan nilai tinggi dalam jumlah besar. Selama sebagian besar orang harus berebut pekerjaan berproduktivitas rendah, perusahaan tidak akan merasa perlu menaikkan upah secara agresif. Selama mayoritas pekerja berada di sektor informal, kenaikan upah minimum juga hanya menjangkau sebagian pasar kerja.

Jadi upah rendah bukan bukti bahwa pekerja Indonesia pantas dibayar murah. Ia adalah cermin dari struktur ekonomi yang belum cukup produktif, belum cukup formal, dan belum membuat cukup banyak perusahaan saling berebut manusia terbaiknya.

Kalau ingin upah naik secara sehat, kita tidak cukup berkata bahwa Indonesia kaya. Kita harus memastikan kekayaan itu melewati lebih banyak tangan, berubah menjadi lebih banyak pengetahuan, dan berakhir sebagai lebih banyak pekerjaan yang layak dibayar mahal.

Sumber

Stickers Creator - UI/UX Developer

Post a Comment

Ada pertanyaan?
Diskusikan dengan pengguna lain
© ‧ Ichi Hikaru. All rights reserved. Developed by Jago Desain