Ironi Hari Kartini: Ketika Emansipasi Diperingati dengan Kewajiban Berkebaya


Setiap 21 April, pemandangannya hampir selalu sama. Siswi datang ke sekolah memakai kebaya, kadang lengkap dengan sanggul dan riasan. Di tempat lain bentuknya sedikit dilonggarkan menjadi pakaian adat. Lalu ada lomba busana, peragaan, menyanyi, memasak, dan segala kegiatan yang katanya dibuat untuk memperingati emansipasi perempuan.

Tradisi ini sudah dilakukan begitu lama sampai kelihatan normal. Padahal kalau berhenti sebentar dan bertanya, kaitannya mulai terasa aneh: apa sebenarnya hubungan kebaya dengan perjuangan Kartini?

Kartini tidak memperjuangkan hak perempuan untuk memakai kebaya. Kebaya juga bukan atribut gerakan yang sengaja ia pilih sebagai manifesto politik. Ia memakainya karena Kartini adalah perempuan priyayi Jawa yang hidup pada akhir abad ke-19, ketika kebaya dan kain merupakan pakaian yang lazim dalam lingkungan sosialnya.

Artinya hubungan awal antara Kartini dan kebaya sebenarnya sangat sederhana: kebaya adalah pakaian yang kebetulan terekam dalam foto-fotonya. Namun foto itu kemudian diambil, dipisahkan dari konteks hidupnya, lalu diubah menjadi simbol perjuangan yang seolah-olah datang dari Kartini sendiri.

Kebaya Bukan Musuh, tetapi Juga Bukan Ideologi Kartini

Perlu diberi batas yang jelas. Kebaya bukan pelaku penindasan dan tidak otomatis menjadi simbol patriarki. Ia adalah pakaian, dan dalam konteks hari ini siapa pun boleh memakainya sebagai ekspresi budaya, identitas, maupun sekadar selera.

Tetapi dalam kehidupan Kartini, kebaya juga melekat pada dunia sosial yang sedang ia kritik. Ia memakai kebaya ketika hidup sebagai anak bangsawan, ketika ruang geraknya ditentukan keluarga, dan ketika dirinya harus menjalani pingitan. Jadi kalau pakaian itu dipaksa memiliki makna ideologis, posisinya justru lebih dekat dengan tata sosial yang membelenggu Kartini daripada gagasan yang hendak membebaskannya.

Leiden University Libraries, yang menyimpan 101 surat tulisan tangan Kartini, mencatat bahwa ia harus meninggalkan sekolah sekitar usia dua belas tahun untuk memasuki masa pingitan menjelang pernikahan. Dalam surat-suratnya ia menentang perkawinan paksa, poligami, pingitan, dan sempitnya akses pendidikan perempuan.

Warisan intelektual itulah yang pada 2025 masuk dalam Memory of the World Register UNESCO: surat dan arsip yang merekam perjuangan pendidikan, emansipasi, feminisme, dan kesetaraan gender. Bukan model kebayanya. Bukan bentuk sanggulnya. Apalagi lomba memasaknya.

Apakah Kartini Kurang Radikal karena Akhirnya Menikah?

Ada pembacaan yang cukup sering muncul: Kartini dianggap tidak benar-benar radikal karena pada akhirnya ia menerima pernikahan. Menurut saya, penilaian semacam ini terlalu mudah karena menggunakan ukuran kebebasan hari ini untuk menghakimi perempuan yang hidup di dalam sisa struktur monarki, feodalisme priyayi, patriarki, dan kolonialisme sekaligus.

Kartini tidak berdiri di antara dua pilihan yang sama bebasnya: menikah atau melanjutkan karier secara mandiri. Struktur zamannya nyaris tidak menyediakan jalur kedua.

Leiden mencatat bahwa pernikahannya dengan Bupati Rembang berlangsung dengan syarat ia diperbolehkan melanjutkan pendidikan, mendirikan sekolah, dan memajukan pendidikan perempuan. Ia memang masuk ke dalam perkawinan poligami dan menjadi istri keempat seorang bupati yang jauh lebih tua. Namun dari ruang sempit itulah ia tetap menegosiasikan alat untuk menjalankan gagasannya.

Kita memang tidak punya dasar untuk memastikan bahwa seluruh pernikahan itu merupakan sebuah rencana politik besar yang ia susun dengan tenang sejak awal. Tetapi membaca tindakannya sebagai strategi di dalam keterpaksaan jelas punya pijakan. Ia mengambil satu-satunya jalan yang tersedia, lalu memaksa jalan tersebut memberi ruang bagi tujuan yang sejak awal ia perjuangkan.

Jadi menerima pernikahan tidak otomatis membatalkan radikalisme pemikirannya. Justru di situ terlihat agency Kartini: bukan kebebasan tanpa batas, melainkan kemampuan mengubah sebagian belenggu menjadi daya tawar.

Lalu Siapa yang Membuat Kebaya Menjadi Tradisi Hari Kartini?

Tidak ditemukan satu tokoh yang bisa ditunjuk sebagai pencetus tunggal tradisi ini. Tidak ada keputusan nasional yang secara sederhana berbunyi bahwa setiap siswi wajib memakai kebaya pada 21 April.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964, Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Setelah itu, citranya terus dibentuk melalui negara, organisasi perempuan resmi, media, dan terutama sekolah. Tradisi busananya tumbuh secara bertahap hingga menjadi ritual nasional.

Jejak terkuatnya terlihat pada masa Orde Baru. Penelitian Patricia Mahy tentang peringatan Hari Kartini mencatat bahwa negara saat itu mendefinisikan perempuan ideal sebagai istri yang patuh dan ibu yang berbakti. Hari Kartini kemudian ikut menjadi kendaraan ideologi gender tersebut. Kebaya dibuat semakin seremonial dengan sepatu hak tinggi, riasan tebal, dan konde; sementara Dharma Wanita dan PKK menjadi penggerak utama berbagai acara resminya.

Bahkan sebuah editorial Kompas pada 1967, sebagaimana dicatat dalam penelitian itu, berargumen bahwa emansipasi memang memungkinkan perempuan menjadi dokter dan insinyur, tetapi mereka tetap harus menjadi istri dan ibu yang baik. Kebaya lalu dijelaskan sebagai simbol "emansipasi gaya Indonesia".

Di sinilah Kartini mengalami domestikasi.

Negara tetap mengakui bahwa perempuan boleh berpendidikan dan ikut membangun negara, tetapi figur Kartini dibuat aman: anggun, berkebaya, pandai mengurus rumah, patuh sebagai anak, serta baik sebagai istri dan ibu. Bagian pemikirannya yang mengganggu struktur sosial diperkecil, sementara citra visualnya dibesarkan.

Itu sangat masuk akal secara politik. Membahas surat Kartini berarti membuka percakapan tentang perkawinan paksa, poligami, pendidikan, kekuasaan, dan kebebasan perempuan. Mengadakan lomba kebaya jauh lebih mudah, massal, meriah, dan terutama tidak mengganggu siapa pun.

Tradisi Ini Bukan Cuma Ada di Jawa

Akar visualnya memang sangat Jawa karena Kartini adalah bangsawan Jepara dan foto-fotonya memperlihatkan pakaian Jawa. Namun tradisinya menyebar melalui sistem pendidikan dan organisasi negara, sehingga tidak berhenti di Jawa.

Dalam tulisan tentang perubahan citra Kartini, New Mandala mencatat bahwa sekolah dasar tetap menjadi pusat peringatan Hari Kartini. Pada masa Orde Baru penekanannya adalah kain dan kebaya, sedangkan setelah desentralisasi banyak sekolah mulai menggunakan pakaian adat daerah masing-masing. Wawancara yang dilakukan di Kupang, Makassar, dan Surabaya juga menunjukkan bahwa anak muda lebih sering mengenal Kartini melalui upacara dan pidato sekolah daripada melalui tulisannya.

Jadi ini bukan tradisi yang hanya dilakukan orang Jawa. Ia sudah menjadi ritual nasional, meskipun fondasinya tetap memakai ikonografi Jawa. Peralihan dari kebaya ke pakaian adat lokal justru bisa dibaca sebagai koreksi terhadap dominasi simbol Jawa—sekaligus bukti bahwa yang diperingati sering kali telah bergeser dari pemikiran Kartini menjadi festival identitas budaya.

Merayakan Kebebasan dengan Kewajiban Berpakaian

Kalau kebaya dipakai secara sukarela sebagai penghormatan budaya, saya tidak melihat masalah. Yang terasa kontradiktif adalah ketika sekolah mewajibkan siswi mengenakannya atas nama emansipasi.

Kita sedang memperingati perempuan yang melawan aturan atas hidup dan tubuhnya dengan membuat aturan baru atas pakaian anak perempuan. Kita mengenang perjuangan memperoleh pendidikan dengan mengalihkan satu hari sekolah menjadi urusan kostum. Kita mengagumi keberaniannya berpikir, tetapi tidak merasa perlu membaca pikirannya.

Di titik ini tradisinya bukan cuma dangkal. Ia kontradiktif sampai terasa bodoh.

Yang bodoh bukan kebayanya, melainkan keputusan menukar gagasan dengan kostum. Kebaya hanya benda budaya yang kemudian dibebani makna politik oleh generasi setelah Kartini. Masalahnya muncul ketika replika penampilan dianggap cukup untuk mewakili sebuah perjuangan.

Perayaan yang lebih masuk akal sebenarnya tidak sulit. Sekolah dapat membaca dan membedah satu surat Kartini, membicarakan ketimpangan akses pendidikan, menguji apakah aturan sekolah masih bias gender, membahas perkawinan anak, atau memberi ruang kepada siswi untuk menyampaikan gagasan tanpa diarahkan menjadi replika visual seorang perempuan dari tahun 1900-an.

Kebaya tetap boleh hadir, tetapi sebagai konteks budaya dan pilihan—bukan inti peringatan, apalagi kewajiban.

Kartini tidak membutuhkan anak perempuan Indonesia menyerupai fotonya. Ia membutuhkan mereka memiliki pilihan yang dahulu tidak ia punya.

Sumber

Stickers Creator - UI/UX Developer

Post a Comment

Ada pertanyaan?
Diskusikan dengan pengguna lain
© ‧ Ichi Hikaru. All rights reserved. Developed by Jago Desain